Kecamatan Gambir Mulai Penilaian Lomba Gang Hijau
Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (25/1), mulai melakukan penilaian lomba kawasan gang hijau dan pengelolaan sampah. Untuk hari pertama, penilaian dilakukan di RT 013 RW 04 Kelurahan Duri Pulo.
Ada tujuh RW dan 12 RT yang mengikuti lomba.
Kasi Ekbang Kecamatan Gambir, Erlitna mengatakan, kegiatan ini merupakan salah satu program Satpel Lingkungan Hidup (LH) dan Satpel Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) agar warga menghidupkan kembali lingkungan hijau yang asri.
"Nantinya dari enam kelurahan akan dipilih RW yang terbaik dalam penerapan pemilihan sampah dan gang hijaunya," kata Erlitna.
Pegiat Gang Hijau Dilatih Kembangkan Produk Olahan Hasil PertanianMenurut Erlitna, penentuan RW yang ikut untuk lomba tingkat Kecamatan ini dipilih langsung oleh warga dan Kelurahan. Saat ini di Kecamatan Gambir ada 43 RW namun yang baru mendapatkan pembinaan pemilahan sampah dan penerapan gang hijau baru 50 persen.
"Kami harapkan kegiatan ini bisa terus berlanjut meskipun masih bertahap, terpenting setiap RW mendapatkan kesempatan untuk menerapkan program pilah sampah dan gang hijau
di kawasannya masing-masing," ujarnya.Kepala Satuan Pelaksanaan (Satpel) KPKP Kecamatan Gambir, Ahmad Unang Omara menjelaskan, kegiatan penilaian ini dilaksanakan selama tiga hari. Rabu (26/1) besok, kegiatan akan dilakukan di Kelurahan Petojo Utara dan Kebon Kelapa. Kemudian, Kamis (27/1) di Kelurahan Petojo Selatan dan Gambir.
"Ada tujuh RW dan 12 RT yang mengikuti lomba. Penilaiannya antara lain penerapan pemilahan sampah organik dan non organik, banyaknya penghijauan, kemudian kreativitas dan kekompakan warga," terangnya.
Sementara, Wakil Ketua RW 04 Duri Pulo, Rino mengungkapkan, di wilayahnya ada dua RT yang ikut dalam penilaian lomba ini, yaitu 09 dan 13. Menurutnya RT tersebut sudah memiliki kawasan yang bersih dan asri.
"Upaya penghijauan dan pilah sampah ini akan kami teruskan di RT lainnya, agar lingkungan kami menjadi kawasan bersih dan hijau," ucapnya.